Sidang Kasus Narkoba Fariz RM Kembali Digelar Pekan Depan, Ini Agendanya

4 hours ago 3

Sidang Kasus Narkoba Fariz RM Kembali Digelar Pekan Depan, Ini Agendanya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Fariz RM. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh mengungkapkan agenda selanjutnya yakni mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Griffinly menjelaskan sidang akan dilaksanakan pada hari yang sama dengan sidang sebelumnya, tepatnya Kamis (26/6).

"Kami berharap proses ini berjalan lancar dan semua pihak dapat memberikan keterangan yang jelas," kata Griffinly, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Dalam sidang sebelumnya, JPU telah menyampaikan Fariz RM dituduh melanggar beberapa pasal terkait peredaran narkotika

Ancaman hukuman yang disampaikan oleh JPU untuk pengedar yakni kurungan minimal 12 tahun dan maksimal 15 tahun, hingga kemungkinan hukuman mati.

Namun, Fariz RM membantah tegas dakwaan terhadapnya dan mengeklaim hanya berstatus sebagai pengguna.

"Kami dari pihak penasihat hukum berusaha membela Mas Fariz, karena memang dia pengguna atau korban dari obat-obatan terlarang ini, atau korban dari peredaran narkotika atau dituduh sebagai pengedar juga?" imbuhnya.

Griffinly menambahkan tuduhan sebagai pengedar tidak sesuai dengan fakta yang ada. 

Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan penyanyi Fariz RM akan kembali digelar pekan depan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |