jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun berharap putusan hakim perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa menunjukkan Indonesia negara yang adil.
"Minta hakim, ya, negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa, itu yang disampaikan kemarin," kata dia kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).
Bung Komar -sapaan Komarudin Watubun- mengatakan kasus Hasto sebenarnya penuh rekayasa, sehingga putusan bisa menghasilkan keadilan.
Dia berharap putusan Hasto tak seperti Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang tetap dinyatakan bersalah, meskipun kasus kurang bukti.
"Kami berharap kasus Hasto, kan, sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lombong itu," ujar Bung Komar.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kemudian ditanyakan soal posisi Hasto sebagai sekjen partai di tengah perkara.
Menurut Bung Komar, pria kelahiran Yogyakarta itu masih berstatus Sekjen PDIP meski bersidang terkait perkara suap pergantian antarwaktu dan perintangan penyidikan.
"Ya, sekjen-lah, masih," kata dia.