Info Terbaru soal Nasib Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu

2 hours ago 11

Info Terbaru soal Nasib Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SIGI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, hanya mengusulkan sebanyak 1.180 tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu pada 2025.

Lantas, bagaimana nasib honorer di Pemkab Sigi yang tidak masuk gerbong PPPK Paruh Waktu?

Kabar terbaru, Pemkab Sigi memastikan segera berkonsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait honorer yang belum masuk kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

"Intinya kami pemerintah daerah masih akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kemenpan RB terkait apa yang menjadi masalah dan keluhan mereka itu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sigi Syafrudin saat ditemui awak media di Bora usai menerima audiensi honorer setempat, Senin (29/9).

"Jadi kita (Pemkab Sigi) masih menunggu hasil dari koordinasi pemerintah daerah ke Kemenpan RB," ucapnya.

Dia menuturkan salah satu syarat untuk menjadi PPPK paruh waktu ialah sudah bekerja minimal dua tahun.

"Secara aturan bisa ikut tes jika persyaratan bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun dan itu yang bersangkutan mendaftar secara online, Kalau tidak sampai dua tahun bekerja maka terkunci dan tidak bisa ikut mendaftar PPPK paruh waktu," sebutnya.

Honorer di Kabupaten Sigi, lanjutnya, juga tidak akan bisa mendaftar PPPK Paruh Waktu jika belum memenuhi persyaratan.

Berikut ini info terbaru berkaitan nasib honorer yang tidak masuk dalam gerbong pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |