Siap-Siap! Limbah Logam di Bekasi Bakal Dikenakan Retribusi

2 hours ago 15

Kamis, 02 Oktober 2025 – 20:30 WIB

Siap-Siap! Limbah Logam di Bekasi Bakal Dikenakan Retribusi - JPNN.com Jabar

Pemkab Bekasi siapkan regulasi khusus agar limbah logam dapat dikenakan retribusi demi meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengkaji potensi penambahan pendapatan asli daerah (PAD) melalui skema penarikan retribusi terhadap sisa hasil produksi (limbah) jenis logam yang dihasilkan sektor industri demi optimalisasi pembangunan sekaligus memenuhi pembiayaan mulai tahun depan.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menegaskan penting menggali potensi pendapatan daerah secara optimal sebagai langkah strategis menyikapi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Bekasi senilai Rp1,5 triliun pada tahun depan.

"Upaya menggali potensi anggaran harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan optimal. Perlu kerja sama antara seluruh perangkat daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah," katanya di Cikarang, Kamis.

Ia menyatakan salah satu ide yang tengah dimatangkan adalah pemanfaatan sektor retribusi dari hasil produksi industri, khususnya di bidang logam mengingat lebih dari 7.500 perusahaan ada di Kabupaten Bekasi sehingga menjadi potensi besar untuk terus didorong agar turut berkontribusi bagi pembangunan wilayah.

"Salah satu ide saya sedang kami matangkan yaitu membuat regulasi retribusi. Kami harus koordinasi dengan pusat terlebih dahulu, tetapi ini tujuannya untuk mendorong peningkatan PAD melalui sektor produksi logam," katanya.

Dirinya menyebut produksi logam seperti besi, tembaga dan aluminium yang dihasilkan pabrik sering kali dijual kepada pengusaha limbah dengan harga yang ditentukan pabrik.

Dari aktivitas ini, pemerintah daerah berencana mengambil retribusi tambahan tanpa mengganggu aktivitas usaha.

"Kami tidak mengganggu pengusaha limbah, tetapi produktivitas ekonomi dari pabrik yang menghasilkan logam ini, akan kami kenakan retribusi untuk menambah pendapatan daerah," katanya.

Pemkab Bekasi mengkaji potensi penambahan PAD melalui skema penarikan retribusi terhadap limbah logam yang dihasilkan sektor industri

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |