Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung

8 hours ago 8

Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTA BANDUNG - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang merupakan terpidana kasus korupsi e-KTP, mendapatkan bebas bersyarat. Setnov telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. 

"Iya benar (Setya Novanto) bebas kemarin. Dia bebas bersyarat karena dia peninjauan kembalinya dikabulkan dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun,” kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Jabar Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (17/8).

Kusnali memastikan pemberian bebas bersyarat kepada Setya Novanto sudah sesuai aturan, dengan telah menjalani dua pertiga masa pidananya dari total pidana penjara 12,5 tahun.

“Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," katanya.

Dia mengatakan mantan Ketua DPR itu bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor kepada Lapas Sukamiskin Bandung.

"Setnov menjalani hukuman sejak 2017 dan senantiasa ada pengurangan remisi. Dia sudah keluar sebelum pelaksanaan 17 Agustus. Jadi, dia enggak dapat remisi 17 Agustus," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Setya Novanto dan memotong vonis yang bersangkutan menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Selain itu, MA juga mengubah pidana denda Setya Novanto menjadi Rp 500 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti (subsider) dengan pidana 6 bulan kurungan.

Mantan Ketua DPR Setya Novanto bebas bersyarat. Dia telah keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |