Seluruh Daerah di Jateng Diminta Tinggalkan Open Dumping per 1 Agustus 2026, Ini Alasannya

1 day ago 31

Selasa, 02 Juni 2026 – 13:40 WIB

Seluruh Daerah di Jateng Diminta Tinggalkan Open Dumping per 1 Agustus 2026, Ini Alasannya - JPNN.com Jateng

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Lingkungan Hidup mendesak seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk segera menghentikan praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping paling lambat pada 1 Agustus 2026.

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah pusat terus mendorong percepatan perbaikan sistem pengelolaan sampah di daerah. Meski pihaknya juga memahami bahwa proses transisi menuju sistem yang lebih modern membutuhkan waktu dan kesiapan teknis.

"Iya, jadi yang pertama memang kami mendesak supaya pada 1 Agustus nanti praktik open dumping sudah selesai," ujar Jumhur di Bulusan Edu Park Semarang, Selasa (2/6).

Namun demikian, dia menyatakan pemerintah tetap akan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara instan karena memerlukan perencanaan, infrastruktur, serta perubahan pola pengelolaan yang berkelanjutan.

"Kami juga harus realistis apakah target tersebut dapat dipenuhi secara teknis atau tidak. Urusan sampah ternyata tidak semudah yang dibayangkan karena semua membutuhkan proses," katanya.

Jumhur menjelaskan pemerintah membuka peluang pemberian penyesuaian waktu apabila daerah menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah di Jawa Tengah dinilai memiliki komitmen untuk keluar dari persoalan kelebihan kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) yang selama ini menjadi tantangan utama.

"Kami punya data bahwa mereka teman-teman di Pemda itu juga serius. Ingin segera keluar dari kemelut soal penuhnya overload dari sampah-sampah ini," ujarnya.

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mendesak Jateng menghentikan sistem open dumping per 1 Agustus 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |