jpnn.com, MATARAM - Seorang santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meninggal dunia seusai dianiaya.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan pihaknya menindaklanjuti hasil gelar perkara khusus di Polda NTB terkait penanganan kasus kematian Nurul Izzati.
"Hasil gelar khusus di Polda NTB, penyidikan diminta terus dilanjutkan. Penyidik tetap mendalami perkara ini," kata Regi, Sabtu.
Gelar perkara khusus di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB ini merupakan tindak lanjut adanya permintaan dari pihak pondok pesantren yang disampaikan melalui Bidang Hukum Polda NTB.
"Ada surat yang masuk dari pihak ponpes ke Polda NTB, isinya permohonan untuk mendapatkan paparan terkait penanganan kasus ini," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat telah membenarkan adanya gelar perkara khusus yang berlangsung pada Jumat (15/8) atas tindak lanjut permintaan pihak pondok pesantren sebagai lokasi yang diduga menjadi tempat Nurul Izzati mendapat tindakan penganiayaan hingga akhirnya meninggal di rumah sakit.
Syarif mengatakan bahwa pihaknya hanya mendengar perkembangan dari proses penyidikan yang berlangsung di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
Hasil gelar perkara khusus, jelas dia, sudah didapatkan dan diserahkan ke pihak Polresta Mataram agar penyidikan tetap berlanjut.