jpnn.com, JAKARTA - Richard Lee memastikan produk yang dijualnya selama ini legal dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikannya saat hendak menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Richard Lee mengeklaim bahwa semua produknya telah lolos BPOM.
"Semua produk yang saya jual legal dan BPOM dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Richard Lee di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).
Dia bahkan mengeklaim dirinya tidak pernah menjual produk yang tak berizin.
"Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakakan masyarakat," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengungkapkan konflik saling lapor antara dirinya dengan Doktif yang sama-sama berprofesi sebagai dokter di bidang kecantikan, cukup membuatnya sedih dan juga malu.
"Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu. Terima kasih, mohon support-nya ya," kata Richard Lee. (mcr7/jpnn)









































