Respons Ammar Zoni Setelah Divonis 7 Tahun Penjara

2 hours ago 16

Respons Ammar Zoni Setelah Divonis 7 Tahun Penjara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ammar Zoni menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (23/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni menyampaikan respons setelah divonis 7 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba di dalam rutan.

Dia tidak puas dan berencana mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut.

Ammar Zoni bahkan mengganti tim kuasa hukum dan menunjuk tim dari Krisna Murti Law & Partner untuk menangani proses banding.

"Kami mau menyampaikan sehubungan dengan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 7 tahun terhadap Ammar Zoni. Berkaitan dengan itu, Ammar Zoni telah menunjuk kami, Kantor Hukum Krisna Murti Law & Partners sebagai kuasa hukum dalam menjalankan semua segala proses hukum yang berjalan saat ini," ungkap kuasa hukum Ammar Zoni, Dwana Toligi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Kuasa hukum Ammar Zoni lainnya, Dimas Ramadan menjelaskan, kliennya segera mengajukan banding atas vonis majelis hakim.

Menurutnya, Ammar Zoni sangat kecewa dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.

"Kami sangat menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dan setelah sidang, kami ketemu Bang Ammar, dan Ammar menceritakan semua, banyak hal-hal yang janggal pada saat proses persidangan berlangsung," beber Dimas Ramadan.

"Bang Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan Majelis Hakim. Maka dari itu, kami akan mengupayakan banding," lanjutnya.

Aktor Ammar Zoni menyampaikan respons setelah divonis 7 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba di dalam rutan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |