jpnn.com - Pemerintah Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya prajurit TNI penjaga perdamaian di Lebanon.
Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia, anggota Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) gugur setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya dalam insiden pada akhir Maret 2026.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl Achmad Mulachela menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar.
Untuk itu, serangan terhadap personel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
“Indonesia mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini,” ucap Nabyl dalam keterangannya, pada Sabtu (26/4) malam.
Pemerintah memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Praka Rico dan tengah berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan repatriasi jenazah dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan.
"Negara hadir untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan pengorbanan almarhum bagi perdamaian dunia," kata dia.
Nabyl menambahkan, pemerintah Indonesia selama ini telah bekerja sama dengan UNIFIL, pemerintah Lebanon, dan tim medis di Beirut untuk memastikan penanganan medis yang optimal. Namun, kondisi yang dialami Rico cukup parah.








































