Puan Tegaskan DPR Mengawal Isu Reformasi Bea Cukai Hingga Kesehatan Mental Anak, Termasuk dari Ancaman Child Grooming

1 week ago 36

Puan Tegaskan DPR Mengawal Isu Reformasi Bea Cukai Hingga Kesehatan Mental Anak, Termasuk dari Ancaman Child Grooming

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPR di ruang rapat paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Saat menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan berbagai hal yang dilakukan DPR sesuai fungsi kinerja dewan.

Salah satu yang menjadi perhatian DPR adalah isu soal kesehatan mental anak, termasuk dari ancaman child grooming.

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 digelar di ruang rapat paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Saat memimpin Rapat Paripurna, Puan didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Sari Yuliati.

Dalam pidato penutupan masa sidang DPR, Puan menjelaskan kinerja dewan sesuai fungsi-fungsi DPR mulai dari legislasi, anggaran, hingga pengawasan.

“DPR RI melalui Badan Legislasi, sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi dan kebutuhan pembangunan,” kata Puan.

Beberapa Rancangan Undang-Undang yang sedang dalam tahap penyusunan oleh DPR RI diantaranya adalah Rancangan Undang-Undang tentang Pangan, Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan, dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

DPR RI pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam rangka menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Saat menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan berbagai hal yang dilakukan DPR sesuai fungsi kinerja DPR.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |