Polisi Tertibkan Lokasi Pengolahan Emas Ilegal di Bone Bolango, Tangkap 9 Orang

4 hours ago 21

Polisi Tertibkan Lokasi Pengolahan Emas Ilegal di Bone Bolango, Tangkap 9 Orang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo memasang garis polisi di tempat pengolahan material tambang emas di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Senin (21/9/2026). ANTARA/HO- Ditreskrimsus Polda Gorontalo

jpnn.com - GORONTALO - Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Gorontalo mengamankan sembilan orang dalam operasi penertiban tempat pengolahan material tambang emas ilegal di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.Sembilan warga yang diamankan, yakni YB, SK, PK, Y, A, Y, N, A dan R diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Penindakan bermula dari laporan masyarakat pada 7 September 2026, yang langsung kami tindak lanjuti dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede di Gorontalo, Senin (21/9).

Berdasar hasil permintaan keterangan sementara, kepolisian mendeteksi bahwa lokasi pengolahan material tambang emas itu merupakan milik warga berinisial SK dan IL. Sementara itu, material tambang yang ditemukan di tempat kejadian tersebut belakangan diketahui milik dari dua warga lainnya, yaitu RP dan DA.

Selain mengamankan terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI), pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit mobil bak terbuka yang diduga kuat digunakan untuk mobilisasi material tambang yang akan diolah.

Barang bukti lainnya, yaitu tiga unit profil tank atau wadah berukuran besar berkapasitas 1.100 liter yang berisi hasil pengolahan material tambang, serta satu karung kapasitas 50 kilogram yang masih berisi material tambang mentah.

Setelah menyita barang bukti, personel kemudian mengamankan lokasi atau area kerja dengan memasang garis polisi pada titik-titik yang dianggap penting dalam tahapan penyelidikan.

Pihaknya mengimbau warga di sekitar lokasi tambang tersebut agar tidak memasuki, merusak, memindahkan, ataupun melakukan aktivitas di dalam area yang telah disterilkan. "Pelaksanaan operasi penertiban aktivitas yang berkaitan dengan PETI tersebut, berlangsung lancar, aman, tertib dan kondusif," ujarnya.

Dia mengatakan sebagai rencana lanjut penanganan perkara, Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah membuat Laporan Polisi (LP) model A dan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan, serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan.

Polisi mengamankan sembilan orang dalam operasi penertiban tempat pengolahan material tambang emas ilegal di Bone Bolango.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |