KPK Usut Kasus Suap Pengurusan HGB, Nusron: Kami Menghormati Proses Hukum

3 hours ago 22

 Kami Menghormati Proses Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Nusron Wahid (tengah). Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal demikian dikarakan dia saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

"Kan, sudah tak sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK," ujar Nusron, Senin.

Diketahui, empat orang kepercayaan Nusron tertangkap dalam OTT KPK terkait suap pengurusan HGB tersebut.

Nusron sendiri mengaku akan mengikuti proses hukum yang dilaksanakan KPK dalam perkara suap pengurusan HGB.

"Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku akan mengikuti proses dari KPK dalam mengusut kasus suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |