jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pembunuhan pria berinisial FF (36) di Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), karena rebutan lahan parkir di minimarket sekitar Jalan H Jenih RT 012/RW 001.
Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto mengatakan masih menyelidiki dugaan pelaku dalam pengaruh alkohol (mabuk).
"Nanti masih kami dalami. Sejauh ini masih dalam penyelidikan," kata Rohmad saat konferensi pers di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat.
Dia mengatakan pembunuhan terjadi pada Rabu (9/7).
Beberapa informasi dan berdasarkan keterangan sejumlah warga menyebut pelaku sempat terlihat dalam keadaan mabuk. Namun, Rohmad belum bisa memastikan dan masih melakukan pendalaman.
Rohmad menyebutkan berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga bertindak karena emosi sesaat, bukan karena pengaruh minuman keras.
"Kalau untuk dugaan mabuk, kemungkinan tidak, tetapi, dia emosi sesaat karena katanya dikatain, tidak ada peraturan gitu terus diaduin ke bendahara parkir," kata dia.
Rohmad menyebutkan kejadian bermula ketika pelaku mendapatkan jatah kerja menjadi tukang parkir di minimarket tersebut pada Rabu (9/7) sekitar pukul 16.00 WIB.