AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Pencabutan ID Pers Jurnalis CNN Indonesia oleh Istana

1 hour ago 11

AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Pencabutan ID Pers Jurnalis CNN Indonesia oleh Istana

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi jurnalis. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Spt/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keputusan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas liputan (ID pers) Istana jurnalis CNN Indonesia berinisial DV.

Pencabutan ID pers itu terjadi selepas agenda kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu pada (27/9).

Saat itu, Prabowo tiba di Halim setelah berkunjung ke empat negara.

Dalam kesempatan tersebut, DV bertanya soal kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan diwarnai kasus keracunan makanan.

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden mengambil langsung ID Istana DV di Kantor CNN pada pukul 20.00.

Biro Istana menilai pertanyaan itu di luar konteks agenda sehingga memutuskan mencabut ID pers DV.

Padahal, Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Pers menyatakan bahwa pers nasional, termasuk CNN Indonesia, mempunyai fungsi sebagai media informasi: pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Tindakan atau pertanyaan yang dilontarkan jurnalis CNN juga termasuk melakukan kerja jurnalistik Pasal 6 Ayat butir D yang berbunyi,” melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” dalam hal ini MBG yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo.

AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam keputusan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas liputan (ID pers) Istana jurnalis CNN

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |