jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat mewanti-wanti kaum buruh untuk tidak melibatkan diri dalam aksi unjuk rasa besar-besaran pada 30 September 2025.
"Kami fokus pada dialog dengan pemerintah dan DPR RI untuk mengubah UU Cipta Kerja (Ciptaker) sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Jumhur dalam pernyataan resminya, Minggu (28/9).
Menurut Jumhur, buruh punya harapan pada presiden sekarang. Presiden Prabowo sudah mempersilakan UU CIptaker dibongkar agar tidak terlalu kapitalistik.
Selain itu, DPR RI juga memberi perhatian, dengan memberikan kesempatan berdialog. Hal ini tentunya berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, yang menyikapi keputusan MK untuk mengubah UU Ciptaker dengan menerbitkan perpu yang melegalkan kembali UU tersebut.
"Kurang zalim apa pemerintahan sebelumnya sampai menerbitkan perppu untuk memberlakukan UU Ciptaker yang dibatalkan MK," ungkit Jumhur.
Ketum KSPSI itu meminta kaum buruh tidak terpancing dengan upaya-upaya provokasi untuk unjuk rasa 30 September.
"Kami bergerak dengan gendang sendiri, bukan dengan gendang orang lain," kata Jumhur.
Dia menyebut ada 202 federasi dan 20 konfederasi yang bergabung dengan sikap KSPSI.