Polisi Hadiahkan Rp 500 Ribu Bagi Ojol, Ini Syaratnya

1 hour ago 12

Polisi Hadiahkan Rp 500 Ribu Bagi Ojol, Ini Syaratnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan keterangan kepada pers usai meresmikan Gerai Rakyat Mart di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, sebagai posko Ojol Kamtibmas dan dukungan terhadap Gerakan Pangan Murah, Jumat (26/9/2025). ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memberikan hadiah uang Rp 500 ribu bagi pengemudi ojek online (ojol).

Syaratnya ojol merekam atau melapor aksi kriminal di Ibu Kota Jakarta.

"Sebagai penyemangat dari Bapak Kapolda. Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan dan mungkin menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus oleh Bapak Kapolda," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, Jumat.

Hal itu disampaikan Dekananto seusai meresmikan Gerai Rakyat Mart di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, sebagai posko Ojol Kamtibmas dan dukungan terhadap Gerakan Pangan Murah.

Lebih lanjut, Dekananto menegaskan bahwa bonus itu bukan tanda ketidakmampuan kepolisian, namun upaya pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan.

"Jadi, bukan karena kami tidak mampu, tetapi karena kami ingin melibatkan masyarakat. Kami ingin merasakan sama-sama bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama," kata Dekananto.

Menurutnya, upaya kepolisian menjaga keamanan mesti didukung dengan peran serta masyarakat.

"Polisi menyadari bahwa menjaga kamtibmas tidak bisa sendirian. Tanpa dukungan potensi masyarakat, komunitas dan lain-lain, kami menyadari tantangan ke depan semakin berat," ujar dia.

Polda Metro Jaya akan memberikan hadiah uang Rp 500 ribu bagi pengemudi ojek online (ojol).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |