jpnn.com, BANJARMASIN - Hendak tawuran, 34 anak di bawah umur ditangkap petugas Unit 2 Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarmasin Barat.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Indra Permadi mengatakan puluhan anak-anak sebelum melakukan tawuran atau penyerang terhadap lawannya, mereka berkumpul untuk berpesta minuman keras jenis alkohol 99 persen dan juga mengisap lem fox.
"Melihat puluhan anak anak berkumpul dan pesta minuman keras, warga di sekitar Jalan Yos Sudarso Gang 66 Komplek Air Mantan Kelurahan telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, merasa resah dan melapor ke Polsek Banjarmasin Barat," ucap Indra di Banjarmasin, Minggu.
Indra mengatakan seusai mendapatkan laporan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, piket Reskrim dari Unit 2 langsung mengecek dan menuju ke tempat kejadian, setelah sampai di tempat tersebut ternyata benar adanya.
Puluhan anak di bawah umur itu saat melihat polisi datang dibantu warga sekitar langsung mencoba kabur. Namun, polisi dengan sigap memblok mereka semua, sehingga tak ada satu pun yang bisa melarikan diri dan terciduk semua.
Setelah anak-anak itu ditangkap di tempat kejadian, petugas yang dibantu warga menemukan bekas minuman keras jenis alkohol 95 persen dan juga bekas lem fox.
Bukan itu saja, ucap Indra, petugas pada saat itu juga ada menemukan satu bilah senjata tajam jenis arit dengan panjang sekitar 120 cm, yang diduga mau digunakan saat melakukan penyerangan.
"Kami temukan senjata tajam jenis arit namun tidak ada yang mengakui atas kepemilikan senjata tajam tersebut," tutur Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir.