jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap 20 demonstran yang diduga sebagai pelaku anarkistis pada aksi solidaritas pengemudi ojek online atau ojol, dan mahasiswa di depan Gedung DPRD Jabar, Jumat (29/8/2025) malam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, mereka yang ditangkap diduga merupakan pelaku anarkistis dan hingga perusakan fasilitas umum di kawasan DPRD Jabar.
"Para pelaku telah diamankan di Polda Jawa Barat untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya akan dipanggil orang tua yang bersangkutan guna proses penyerahan setelah didata dan dilakukan pembinaan," ujar Hendra dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (30/8/2025).
Selain itu, Hendra menuturkan, polisi juga turut mengamankan 50 karung berisi batu hingga botol minuman keras yang telah dimodifikasi menjadi molotov yang diduga dipersiapkan untuk membuat kericuhan dalam aksi demonstrasi di DPRD Jabar.
"Akibat peristiwa tersebut, telah terjadi kerusakan di beberapa titik yakni terbakarnya salah satu bangunan rumah mes (milik MPR RI) di area DPRD Jabar yang merupakan bagian dari cagar budaya. Lalu hangusnya satu unit videotron di depan Kantor DPRD Jabar," kata Herndra.
Lebih lanjut, Hendra menduga adanya penunggang gelap dalam aksi tersebut.
Pasalnya, kata Hernda, massa aksi yang melakukan unjuk rasa tidak melakukan orasi, melainkan langsung bertindak anarkistis seperti pelemparan batu, bom molotov, hingga pengrusakan beberapa fasilitas umum.
"Hingga saat ini, aparat TNI-Polri tetap melaksanakan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta menghindari tindakan represif meski tindakan tegas tetap akan diberikan terhadap setiap perbuatan anarkis yang menimbulkan kerusakan dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya. (mar5/jpnn)