jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua secara resmi meluncurkan aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni di Swissbell Hotel, Jayapura, Papua, Kamis (17/7/2025).
Fatoni mengatakan peluncuran SP2D online ini merupakan komitmen nyata guna mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan transparan.
“Ini merupakan kegiatan yang bersejarah, momentum yang sangat baik sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ucap Fatoni.
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan ASBANDA, serta Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan seluruh Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia.
Provinsi Papua menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan SP2D Online.
Hal ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan dukungan teknis dari Bank Papua.
Melalui SP2D Online, diharapkan bisa mencitapkan praktik penyelenggaraan negara bebas korupsi.