jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2).
Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.
Diperiksa sekitar 12 jam, Dokter Richard Lee mengaku telah memberi keterangan sebaik mungkin kepada penyidik.
"Saya melaksanakan kewajiban saya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang produk yang saya jual," kata Dokter Richard Lee dalam tayangan Intens Investigasi.
Dokter kecantikan sekaligus YouTuber itu menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan dengan lancar dan sempat jeda untuk berbuka puasa.
Selain itu, Dokter Richard Lee memastikan sudah menyampaikan penjelasan sejujurnya kepada penyidik.
"Aku sudah kasih penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya," jelasnya.
Dokter Richard Lee kemudian menegaskan bahwa produk kecantikan yang dijualnya sudah memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurutnya, semua produk miliknya diproduksi sesuai aturan yang berlaku.












































