Perintah Koster Tegas, Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking, 6 Bulan Wajib Klir

23 hours ago 17

Minggu, 23 November 2025 – 16:38 WIB

Perintah Koster Tegas, Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking, 6 Bulan Wajib Klir - JPNN.com Bali

Gubernur Wayan Koster memberikan keterangan kepada awak media di Denpasar, Minggu (23/11) memastikan proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, berhenti beroperasi. Foto: Humas Pemprov Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Proyek lift kaca (glass viewing platform) di tebing Pantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, akhirnya tamat.

Gubernur Wayan Koster dalam keputusan terbarunya meminta investor menghentikan seluruh aktivitas proyek lift kaca di Pantai Kelingking.

“Memerintahkan investor PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu enam bulan,” ujar Gubernur Koster saat sesi konferensi pers di depan Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Minggu (23/11).

“Memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group melakukan pemulihan fungsi ruang setelah pembongkaran dalam waktu paling lama tiga bulan,” imbuhnya.

Koster memastikan jika investor tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut Koster, keputusan pemerintah daerah memerintahkan investor membongkar lift kaca berdasar rekomendasi DPRD Bali.

Ada empat rekomendasi DPRD Bali yang menjadi dasar Koster mengambil sikap tegas.

Pertama, menghentikan segala bentuk pembangunan lift kaca di Banjar Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung.

Gubernur Wayan Koster dalam keputusan terbarunya meminta investor menghentikan seluruh aktivitas proyek lift kaca di Pantai Kelingking.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |