Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Malang Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

1 week ago 40

Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Malang Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi peredaran rokok ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan berpotensi membahayakan konsumen terus menjadi perhatian serius. 

Dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai Malang melaksanakan patroli darat dan memeriksa jasa ekspedisi di Jalan Tegal Mapan, Pakis, Kabupaten Malang pada Rabu (4/2). 

Pada pengeledahan itu petugas mendapati adanya pengiriman barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek. 

Total rokok tanpa pita cukai yang ditemukan sebanyak 110.840 batang. 

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, petugas kemudian membawa barang bukti ke kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores mengatakan dari hasil penindakan, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 82.744.240, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp164.693.400. 

Kerugian negara sebesar Rp82.744.240 setara dengan nilai pembagian BLT untuk 137 pekerja pabrik rokok di Kabupaten tahun 2025.

"Setiap rupiah kerugian negara yang diselamatkan dari peredaran rokok ilegal sangat berharga dan memiliki dampak langsung yang dapat digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Johan. (Antara/jpnn)


Bea Cukai Malang melaksanakan patroli darat dan memeriksa jasa ekspedisi di Jalan Tegal Mapan, Pakis, Kabupaten Malang pada Rabu (4/2).


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |