Peradah NTB Dukung Polri Menindak Pelaku Kerusuhan

3 weeks ago 44

Peradah NTB Dukung Polri Menindak Pelaku Kerusuhan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Peradah NTB I Gede Purnama Mahendra Arta yang akrab disapa Dede Purnama menyatakan dukungan penuh kepada Polri untuk mengusut tuntas pelaku kerusuhan. Foto: dok sumber

jpnn.com, MATARAM - Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Nusa Tenggara Barat mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas para pelaku kerusuhan yang saat ini terjadi diberbagai wilayah di Indonesia

Ketua Peradah NTB I Gede Purnama Mahendra Arta yang akrab disapa Dede Purnama menyatakan dukungan penuh kepada Polri untuk mengusut tuntas pelaku kerusuhan.

“Kami, Peradah Nusa Tenggara Barat, mendukung dengan penuh langkah Polri untuk mencari pelaku yang membuat kerusuhan yang terjadi saat ini," kata dia.

Dede mengatakan kerusuhan saat ini mengakibatkan kerusakan untuk segala fasilitas umum dan perkantoran yang ada di berbagai daerah.

Dia menilai dengan membakar, apalagi menjarah barang barang kantor pemerintah, ini tentu sangat merugikan yang nanti ujungnya akan mengeluarkan dana lebih besar untuk menata kembali seperti semula.

Maka dari itu, ia mendukung langkah tegas Polri untuk mengusut tegas pelaku kerusuhan.

“Kami dari Peradah Indonesia NTB menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kerusuhan ini. Negara tidak boleh kalah dengan aksi anarkis yang merugikan masyarakat. Untuk itu kami mendukung langkah tegas Kapolri dan terkhusus juga Kapolda NTB agar segera mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu," ujar dia.

Dia juga menegaskan bahwa kerusuhan tidak dibenarkan dengan alasan-alasan apapun apalagi menimbulkan korban jiwa, penjarahan dan kerusuhan fasilitas publik dan perkantoran.

Perhimpunan Pemuda Hindu Nusa Tenggara Barat menyatakan dukungan penuh kepada Polri untuk mengusut tuntas pelaku kerusuhan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |