jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali membongkar 130 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran Pasar Cisarua, Puncak.
Pembongkaran berlangsung tanpa ada penolakan dari pedagang, di mana kegiatan ini merupakan bagian dari kelanjutan program penataan kawasan wisata Puncak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid di sela pembongkaran memastikan bahwa kegiatan yang melibatkan sekitar 230 personel gabungan berlangsung kondusif, bahkan beberapa pedagang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri sejak beberapa hari lalu.
“Hari ini penataan dilakukan dalam situasi yang kondusif, tanpa gangguan. Masyarakat bisa kembali menikmati ruang publik dan akses jalan yang sebelumnya terganggu oleh keberadaan PKL,” ujarnya.
Pelaksanaan pembongkaran lapak PKL juga dilakukan tanpa menggunakan alat berat. Sebagian besar pembongkaran dilakukan secara manual karena beberapa pedagang memilih membongkar sendiri lapaknya.
Cecep menegaskan bahwa tindakan penataan ini bukan penggusuran, melainkan relokasi. Para pedagang dialihkan ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, yakni Pasar Tohaga Cisarua.
Pemkab Bogor dengan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang berupaya melanjutkan penataan kawasan wisata Puncak yang telah dimulai sejak 2024 melalui relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke rest area Gunung Mas.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, penataan akan dilakukan dalam jangka panjang hingga tahun 2026, namun langkah konkret juga harus dimulai sejak sekarang.