jpnn.com, KUPANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjemput mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari Mabes Polri.
Fajar bersama tim Ditreskrimum Polda NTT tiba di Bandara El Tari, Kupang, pada Kamis pagi pukul 06.05 Wita.
Dia selanjutnya akan ditahan di Mapolda Nusa Tenggara Timur.
"Dijemput kemarin (Rabu, 4/6) dan tiba pagi tadi. Ada empat orang personel yang menjemputnya di Mabes Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi, Kamis.
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma dijemput dari Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lanjutan atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Fajar akan diserahkan ke kejaksaan setempat pada pekan depan usai Hari Raya Idul Adha setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
"Setelah libur (Iduladha) baru diserahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Penampilan Fajar lebih gemuk dengan potongan rambut agak panjang. Saat digiring ke mobil Polda NTT, tangan mantan Kapolres Ngada itu terlihat diborgol.