jpnn.com, BANDUNG - Unit Reskrim Polsek Panyileukan mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan terhadap petugas keamanan yang terjadi halaman parkir minimarket di Bunderan Cibiru, Jalan AH Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, pada Selasa (6/1/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan LP Nomor: LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat, tertanggal 6 Januari 2026, dengan pelapor atas nama Indra Lesmana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, insiden penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban diketahui bernama Ade Dedi (62 tahun), seorang satpam di minimarket tersebut.
Akibat kejadian, korban meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat perawatan di rumah sakit.
Adapun pelaku yakni Dika Restu Wibowo (21 tahun), pengunjung minimarket yang dituduh sebagai pencuri.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku berbelanja di Alfamart dengan memasukkan sejumlah barang ke dalam jaketnya tanpa menggunakan keranjang belanja. Aksi tersebut diketahui oleh karyawan minimarket yang kemudian melakukan pemeriksaan," kata Hendra dalam keterangan resmi, Selasa (13/1).
Menurutnya, situasi sempat memanas dan terdengar oleh korban yang berada di lokasi.














































