Pemasok Senpi & Amunisi KKB Ditangkap Satgas ODC di Sarmi Papua

5 hours ago 17

Pemasok Senpi & Amunisi KKB Ditangkap Satgas ODC di Sarmi Papua

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap YK (jaket coklat) sebagai terduga pemasok senpi dan amunisi di Sarmi, Sabtu (6/6/2026). ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz

jpnn.com - JAYAPURA - Seorang berinisial YK (52) yang diduga menjadi penyalur senjata api dan amunisi kepada jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan ditangkap Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz.

YK ditangkap di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, pada Sabtu (6/6), sekitar pukul 13.16 WIT.

Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengatakan penangkapan terhadap YK dilakukansetelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut.

Yusuf mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi, yang menyuplai kebutuhan kepada KKB di Yalimo dan Yahukimo.

Operasi penegakan hukum tersebut dimulai pada Maret lalu. Sejak saat itu, personel Satgas Damai Cartenz telah menangkap sejumlah pelaku yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, hingga perantara transaksi.

“Berdasarkan hasil penyidikan, YK pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa seorang pria berinisial B di awal bulan Maret di kediamannya, kawasan Argapura, Kota Jayapura," katanya di Jayapura, Papua, Minggu (7/6).

Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan ke sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage.

Setelah ditangkap, YK kemudian dibawa ke Mapolres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi kepada KKB.

Pemasok senjata api dan amunisi ke jaringan KKB ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |