Pelaku yang Aniaya Lansia Hingga Tewas di Bandung Sudah Diciduk Polisi

3 hours ago 21

Pelaku yang Aniaya Lansia Hingga Tewas di Bandung Sudah Diciduk Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip- Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton (tengah) saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung meringkus pelaku penganiayaan berinisial DRW yang mengakibatkan seorang pria lanjut usia (lansia) tewas di salah satu minimarket di Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung pada Selasa (6/1) itu sempat viral di media sosial.

“Akibat kejadian itu, korban bernama Ade Dedi berusia 62 tahun mengalami luka dan sempat dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dinyatakan meninggal dunia,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Selasa (13/1).

Menurut dia, kejadian tersebut berawal dari karyawan minimarket bersama korban sempat menegur DRW karena diduga hendak melakukan pencurian.

Kemudian pelaku yang tidak terima dituduh mencuri kemudian menghampiri korban yang berada di area parkir minimarket dengan memukul kepala dan menginjak bagian dada serta leher korban.

“Korban mengalami pendarahan di bagian belakang kepala yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan warga ke pihak kepolisian. Laporan tercatat dengan nomor LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat, tertanggal 6 Januari 2026.

Lebih lanjut, Anton mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Anggota langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anton.

Polrestabes Bandung sudah menciduk seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan lansia tewas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |