Pegiat Bank Sampah di Bali Kaget Ketika Gubernur Keluarkan Aturan Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter

2 hours ago 9

Pegiat Bank Sampah di Bali Kaget Ketika Gubernur Keluarkan Aturan Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pegiat bank sampah di Bali berpendapat pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter pasti akan berdampak pada perekonomian masyarakat lokal yang sangat terbantu dengan adanya kemasan itu. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Banyak kalangan menilai pelarangan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah 1 liter tidak menyasar akar persoalan sampah di Bali.

Sedikitnya ada 18 jenis sampah dan ada 6 jenis sampah plastik. Dari enam jenis sampah plastik tersebut, justru kemasan botol yang memiliki nilai ekonomi, tetapi justru ini yang dilarang.

Sedangkan sampah plastik lain seperti kemasan sachet atau kemasan plastik kebutuhan rumah tangga yang tidak memiliki nilai justru tidak dilarang. Padahal menurut penelitian, persentasenya di atas sampah kemasan botol.

Pegiat bank sampah di Bali berpendapat pelarangan ini pasti akan berdampak pada perekonomian masyarakat lokal yang sangat terbantu dengan adanya kemasan itu.

Erika, pegiat bank sampah induk Sarana Gathi yang berlokasi di Denpasar, Bali, menuturkan sama sekali tidak dilibatkan terkait Surat Edaran Gubernur Bali I Wayan Koster Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang salah satu klausulnya melarang produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah 1 liter.

Namun anehnya, menurut dia, semua pengelola bank sampah baru diundang hadir saat SE itu tiba-tiba akan diresmikan.

“Saya sendiri waktu peresmian penetapan peraturan itu hadir, komunitas-komunitas juga hadir. Namun, kami tidak pernah dimintai masukan sama sekali terkait aturan tersebut,” ujarnya.

Dia mengutarakan para pengelola bank sampah yang ada di Bali sebenarnya tidak masalah dengan SE tersebut, karena tujuannya adalah untuk pengurangan sampah plastik sekali pakai. Namun, menurutnya, untuk jenis kemasan yang masih memiliki nilai ekonomi di masyarakat seperti AMDK di bawah 1 liter itu sebaiknya tidak dilakukan pelarangan.

Banyak kalangan menilai pelarangan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah 1 liter tidak menyasar akar persoalan sampah di Bali.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |