jpnn.com - Personel Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggerebek rumah seorang terduga pengedar narkoba berinisial MM (31).
MM tertangkap tangan saat selfie atau memfoto diri sendiri dengan 20 poket sabu-sabu siap edar di dalam kamar tidur.
"Jadi, saat tim datang menggerebek rumahnya, terduga pelaku ditemukan di dalam kamar sedang selfie dengan 20 poket sabu-sabu siap edar yang dijajar rapi di sebelahnya," kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Sabtu (19/7/2025).
Polisi menduga terduga pelaku melakukan hal itu untuk memamerkan puluhan poket sabu-sabu dengan berat kotor mendekati 6 gram tersebut kepada calon pembeli.
"Kami juga menemukan MM ini di dalam kamar baru selesai mengonsumsi sabu-sabu. Itu kami lihat dari bong sabu yang ditemukan di hadapan terduga pelaku," tuturnya.
Peran MM sebagai terduga pengedar turut dikuatkan dengan temuan barang bukti lain dari hasil penggeledahan di rumahnya yang beralamat di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Barang bukti tersebut berupa timbangan digital dan uang tunai Rp 900 ribu yang diduga hasil transaksi jual beli narkotika.
Dari hasil pengembangan penangkapan MM pada Sabtu dini hari, polisi turut menangkap pria berinisial ISP di rumahnya yang masih satu dusun dengan MM.