Oknum Polisi Jambret Kalung Warga Seharga Rp 15 Juta

2 hours ago 11

Oknum Polisi Jambret Kalung Warga Seharga Rp 15 Juta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Oknum polisi berinisial IWS (51) menjambret kalung emas milik seorang warga bernama Kadek Suartini (50).

Penjambretan terjadi di Jalan Banjar Giri Loka, Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

IWS merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di Polsek Baturiti, Polres Tabanan. Sementara korban tinggal di Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng.

"Kerugian materiil senilai Rp 15 juta dan menyebabkan korban luka-luka," kata kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Rabu.

Yohana menjelaskan pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengakui perbuatannya di Banjar Giri Loka, Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Awalnya pelaku melihat korban sedang menggunakan kalung emas di lehernya.

Pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memaksa mengambil kalung emas tersebut dengan memukul korban menggunakan tongkat berwarna hitam.

Karena korban berteriak minta tolong, terduga pelaku panik dan kabur membawa kalung emas tersebut dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Oknum polisi berinisial IWS (51) menjambret kalung emas milik seorang warga. Peristiwa terjadi pada Selasa (30/9/2025).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |