jpnn.com, DENPASAR - Oknum polisi berinisial IWS (51) menjambret kalung emas milik seorang warga bernama Kadek Suartini (50).
Penjambretan terjadi di Jalan Banjar Giri Loka, Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
IWS merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di Polsek Baturiti, Polres Tabanan. Sementara korban tinggal di Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng.
"Kerugian materiil senilai Rp 15 juta dan menyebabkan korban luka-luka," kata kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Rabu.
Yohana menjelaskan pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengakui perbuatannya di Banjar Giri Loka, Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Awalnya pelaku melihat korban sedang menggunakan kalung emas di lehernya.
Pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memaksa mengambil kalung emas tersebut dengan memukul korban menggunakan tongkat berwarna hitam.
Karena korban berteriak minta tolong, terduga pelaku panik dan kabur membawa kalung emas tersebut dengan mengendarai sepeda motor miliknya.