jpnn.com - BANGKA – Hingga saat ini terus muncul pertanyaan dari para honorer, kapan NIP PPPK Paruh Waktu akan terbit.
Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengakui ada kendala saat mengajukan usul penetapan NIP PPPK Paruh Waktu.
Diketahui, sebanyak 14 orang honorer di lingkungan Pemkab Bangka tidak melanjutkan proses pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Sebanyak 14 orang tenaga honorer yang tidak melanjutkan proses tahapan PPPK Paruh Waktu tersebut sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI," kata Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Achmad Riyadi di Sungailiat, Rabu (1/10).
Dia memerinci, dari 14 orang tenaga honorer yang tidak melanjutkan tahapan proses PPPK Paruh Waktu, terdiri satu orang meninggal dunia, 10 orang mengundurkan diri, dan tiga orang tidak mengumpulkan kelengkapan dokumen formal yang dibutuhkan untuk resume pengisian Daftar Riyawat Hidup (DRH).
Diungkapkan, hingga jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu berakhir, terdata sebanyak 2.821 orang honorer yang melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Penyebab NIP PPPK Paruh Waktu Belum Terbit
Dia mengakui proses pengusulan nomor induk PPPK Paruh Waktu yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir mengalami kendala, yakni padatnya traffic pada sistem.
Kendala ini disebabkan pengusulan NIP PPPK Paruh Waktu terjadi secara serempak seluruh Indonesia.