jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meyakini kliennya akan memenangkan gugatan dugaan wanprestasi senilai Rp 100 miliar.
Fahmi menyatakan pihaknya memiliki bukti dan saksi kunci terkait gugatan yang dilayangkan kepada Reza Gladys tersebut.
"InsyaAllah doain saja, karena kami punya saksi kunci, kami punya bukti kunci yang akan kami sampaikan," kata Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Adapun salah satu bukti yang dikantongi yakni rekaman suara komunikasi diduga antara pihak Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
Dalam isi suara tersebut, Fahmi menjelaskan kedua belah pihak berbicara soal kesepakatan terkait nominal.
"Tatkala seseorang menawar sesuatu, itu adalah kesepakatan. anda misalnya mau kasih handphone ini, saya tidak tahu, saya mau hp satunya, itu kesepakatan namanya," tutur Fahmi.
"Jadi, komunikasi itu sudah ada dan beredar dan itu adalah bagian dari proses pembuktian," imbuhnya.
Fahmi menerangkan kedua belah pihak memiliki kesepakatan lisan, yang bisa menjadi salah satu pembuktian perkara.