bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi Ketua Umum PSSI Erick Thohir melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan pesepakbola Miliano Jonathans yang sebelumnya berkewarganegaraan Belanda.
“Miliano Jonathans ini adalah warga negara Belanda, tetapi memiliki darah Indonesia dari kakeknya lahir di Depok” kata Menkum Supratman sesaat setelah mengambil sumpah janji setia kewarganegaraan, di Jakarta, Rabu (3/9).
Menkum Supratman menegaskan Pemerintah Indonesia akan terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada putra putri keturunan Indonesia.
“Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, tetapi juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan, naturalisasi atlet bukannya tanpa dasar, tetapi telah diatur jelas dalam UU No. 12 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Proses pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Pada proses naturalisasi, Kementerian Hukum tidak bekerja sendiri melainkan didukung oleh Tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4).
TP4 terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara dan Organisasi Olahraga yang terkait.