jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Menkeu Purbaya telah menyurati para kepala daerah untuk meminta pemda mempercepat realisasi belanja anggaran tersebut.
“Dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah,” ujar Menkeu Purbaya dalam Surat Edaran Nomor S-662/MK.08/2025, dikutip di Jakarta, Senin (10/11).
Dalam surat itu, Menkeu Purbaya menyoroti urgensi langkah penguatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan 2025, sekaligus mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang perlu dilakukan oleh pusat maupun daerah.
Sementara, dari pemantauan yang dilakukan per September 2025, realisasi belanja daerah dalam APBN 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp 644,8 triliun atau 74 persen dari pagu.
Perbedaan kecepatan TKD dan penyerapan belanja membuat simpanan dana pemda di perbankan melonjak. Dari catatan terakhir ANTARA, dana simpanan pemda yang disampaikan oleh Bank Indonesia (BI) mencapai Rp 233,97 triliun per 30 September 2025.
Dengan hasil pemantauan itu, Purbaya menyampaikan empat arahan untuk pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
Kedua, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemda.






































