Melawan Saat Akan Ditangkap, 3 Pengedar Sabu-Sabu Ditindak Tegas, Dor Dor

3 hours ago 10

Melawan Saat Akan Ditangkap, 3 Pengedar Sabu-Sabu Ditindak Tegas, Dor Dor

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. Foto: dokumen Polda Sumsel.

jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak tujuh orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di sejumlah lokasi di Sumsel ditangkap.

Dari tujuh orang yang ditangkap, tiga di antaranya diberikan tindakan tegas dengan timah panas di kaki, karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam hingga membahayakan petugas saat akan dilakukan penangkapan.

Ketiga tersangka yang diberikan tindakan tegas yaitu berinisial AM, UJG, dan FEB.

"Kami menyadari risiko saat berhadapan dengan pelaku pengedar narkoba. Namun, semua demi memberantas peredaran narkotika di Sumsel," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian, Rabu (1/10).

Dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti 200 gram sabu-sabu (AM), 152,47 gram sabu-sabu (UJG), dan 10,22 gram sabu-sabu milik FEB.

Tersangka AM ditangkap saat sedang berada di Jalan Lintas Sekayu-Lubuk Linggau, Desa Ulak Paceh, Kabupaten Muba.

Tersangka UJG ditangkap di halaman salah satu pertashop Desa Merah Mata, Banyuasin.

Lalu, tersangka FEB ditangkap di Desa Tapus Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Tiga dari tujuh tersangka pengedar sabu-sabu diberikan tindakan tegas dan terukur saat akan dilakukan penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |