Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo jadi Tersangka Kasus Revitalisasi Pasar Cinde

4 hours ago 11

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo jadi Tersangka Kasus Revitalisasi Pasar Cinde

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde. Foto: Kejati Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Kota Palembang.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel yaitu Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo.

“Benar, hari ini kami kembali menetapkan Harnojoyo sebagai tersangka dugaan kasus pembangunan Pasar Cinde," ungkap Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi, Senin (7/7/2025).

Sebelumnya kata Umaryadi, Mantan Wali Kota Palembang periode 2015 -2018 telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud.

"Sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka dan untuk tersangka Harnojoyo dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari kedepan di rutan Pakjo Palembang," kata Umaryadi.

Untuk modus operandinya bahwa tersangka Harnojoyo yang mengeluarkan Perwali mengenai pemotongan BPHTB sehingga negara mengalami kerugian yang mana PT. MB bukan perusahaan yang bersifat kemanusiaan sehingga tidak bisa diberikan diskon BPHTB.

Selain itu juga ditemukan aliran dana yang diterima oleh tersangka Harnojoyo melalui bukti elektronik.

Tak hanya itu, tersangka Harnojoyo juga memerintahkan untuk melakukan pembongkaran Pasar Cinde yang berstatus sebagai Cagar Budaya.

Kejati Sumatera Selatan kembali menetapkan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |