Malaysia Tolak Visi Israel Raya: Komunitas Internasional Harus Bertindak!

13 hours ago 8

 Komunitas Internasional Harus Bertindak!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seorang pria mengibarkan bendera Israel di deoan bekas kamp pembunuhan Nazi Birkenau (Auschwitz II) di Oswiecim-Brzezinka, selatan Polandia, Kamis (19/4). Ribuan Yahudi mengikuti peringatan ke 21 bencana Holocaus dengan melakukan "March of the Living" (Barisan orang-orang Hdup). (REUTERS/Peter Andrews)

jpnn.com, PUTRAJAYA - Malaysia mengecam keras pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang menyebarkan visi ekspansionis "Israel Raya".

Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam keterangan resmi di Kuala Lumpur, Sabtu, menyatakan visi itu melanggar hukum dan ilegal, yang menyangkut persetujuan pembangunan ribuan unit permukiman di wilayah antara Yerusalem dan Ma'ale Adumim di Wilayah Palestina yang Diduduki (OPT).

Wisma Putra menegaskan tindakan terencana ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Jenewa Keempat dan bertujuan untuk memperkuat pendudukan ilegal di Wilayah Palestina yang Diduduki.

Menurut Wisma Putra, hal ini melanggar hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan, dengan tujuan utamanya untuk memecah belah Tepi Barat, menghapus kedaulatan Palestina, dan menghancurkan solusi dua negara.

Malaysia juga mengutuk pembunuhan yang disengaja terhadap jurnalis dan awak media di Jalur Gaza, yang merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan pelanggaran nyata terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2222 tentang perlindungan jurnalis di zona konflik.

"Serangan-serangan tertarget ini merupakan bagian dari kampanye sistematis rezim Zionis Israel untuk membungkam pelaporan independen, termasuk menghalangi arus informasi seperti kekerasan pemukim, dan menyembunyikan genosida dan kejahatan perang yang sedang berlangsung di OPT," terangnya.

Malaysia tetap teguh dalam komitmennya terhadap perjuangan Palestina dan akan melanjutkan upaya untuk mendirikan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

"Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional harus bertindak sekarang untuk segera menghentikan upaya ilegal rezim Zionis Israel ini dan untuk melindungi hak-hak, keamanan, dan kebebasan yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina," kata dia.

Malaysia mengecam keras pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menyebarkan visi Israel Raya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |