jpnn.com - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) membentuk tim hukum guna mengawal kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericho Afandhi.
Argo merupakan mahasiswa FH UGM yang tewas akibat ditabrak mobil BMW di Sleman pada Sabtu (24/5) dini hari.
Mobil BMW itu dikemudikan tersangka Christiano Pangarapenta Pengidahen, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM.
Wakil Dekan FH UGM Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Heribertus Jaka Triyana mengatakan tim hukum dibentuk atas perintah dekan fakultas untuk memberi pendampingan hukum pada keluarga korban, terkait hak-hak terhadap korban dan keluarganya.
"Intinya, fakultas hukum membantu proses ini sampai selesai," kata Heribertus Jaka Triyana di Kampus UGM, Yogyakarta, Rabu (28/5/2025).
Tim hukum yang dibentuk berasal dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM yang terdiri atas tiga orang advokat yang bertugas mendampingi keluarga korban dalam seluruh tahapan proses hukum.
Fakultas juga memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban.
"Pendampingan dilakukan menyeluruh, termasuk pemeriksaan ahli waris yang tadi dilakukan di fakultas hukum atas permintaan ibu korban, karena kondisi psikologis beliau yang belum memungkinkan untuk datang ke kantor polisi," kata Jaka.