Liga Mahasiswa Nasional Desak Penindakan Oknum Diduga Lindungi Tambang Ilegal

5 hours ago 3

Liga Mahasiswa Nasional Desak Penindakan Oknum Diduga Lindungi Tambang Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi Tambang ilegal. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendesak Komisi III DPR RI dan Kapolri untuk segera menindak oknum pejabat Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga menjadi pelindung praktik pertambangan ilegal di beberapa wilayah. Hal ini disampaikan Ketua Umum LMND Syamsudin Saman dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (20/6).

"Kami menduga dan meyakini bahwa ada oknum pejabat Polda Sulut yang terlibat, bersekongkol, dan menjadi pelindung dari keberadaan tambang ilegal di Desa Motandoi, Desa Pidung Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, serta Gunung Alason Kabupaten Minahasa Tenggara," tegas Syamsudin.

LMND menilai praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut telah berlangsung lama tanpa penindakan tegas dari aparat. Kerugian negara akibat aktivitas ini diperkirakan mencapai Rp40,5 triliun lebih selama 2023-2025.

"Praktik ilegal mining tidak hanya merugikan penerimaan negara tapi juga merusak ekosistem lingkungan dan memperparah konflik sosial," ujar Syamsudin.

Organisasi mahasiswa ini juga menyoroti dugaan korupsi dan pemerasan oleh oknum aparat. "Praktek ini diperparah dengan perilaku korup oknum pejabat Polda Sulut dengan dalih penegakan hukum, melakukan pemerasan dan suap," tambahnya.

LMND mendesak Satgas Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan KPK untuk bergerak cepat menghentikan aktivitas tambang ilegal sekaligus menangkap seluruh pelaku termasuk para penyokongnya.

"Pemerintahan Prabowo telah berkomitmen kuat memberantas illegal mining. Komitmen ini harus dijalankan secara transparan tanpa tebang pilih," tegas Syamsudin. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


LMND menilai praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut telah berlangsung lama tanpa penindakan tegas dari aparat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |