jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta berharap industri tetap produktif, tertib administrasi dan bebas dari praktik penyalahgunaan barang kena cukai (BKC).
Harapan tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Riri Riani terkait pengawasan terhadap dua kegiatan pemusnahan dan perusakan BKC.
Kedua kegiatan yang dilaksanakan pada awal Agustus tersebut untuk memastikan kepatuhan industri terhadap ketentuan perpajakan serta mencegah potensi penyalahgunaan BKC di masyarakat.
Kegiatan pertama adalah pengawasan perusakan etil alkohol menjadi spiritus bakar di PT Madu Baru, Bantul pada Selasa (5/8).
Perusakan dilakukan sebagai bagian dari pemanfaatan fasilitas pembebasan cukai bagi alkohol teknis untuk keperluan nonkonsumsi.
Proses ini melibatkan pencampuran alkohol berkadar 95 persen dengan bahan perusak, seperti metanol, kerosin, dan pewarna metilen blue sehingga tidak layak untuk diminum, tetapi tetap efektif digunakan sebagai bahan bakar alternatif.
"Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh proses perusakan etil alkohol dilakukan sesuai ketentuan sehingga tidak ada celah penyalahgunaan untuk konsumsi ilegal," kata Riri Riani.
Sebelumnya, Bea Cukai Yogyakarta juga melakukan pengawasan pemusnahan rokok bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY di PT HM Sampoerna, Sleman pada Kamis (31/07) dan Jumat (1/8).