Krisis Ekologi di Jambi, Komisi XII Bakal Panggil KBPC Group & Perusahaan Tambang Lain

8 hours ago 6

Krisis Ekologi di Jambi, Komisi XII Bakal Panggil KBPC Group & Perusahaan Tambang Lain

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Cek Endra saat sedang menyapa warga. Foto Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Komisi XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batubara di Provinsi Jambi.

Dalam kunjungan kerja reses Masa Sidang III Tahun 2024–2025, para legislator menemukan berbagai pelanggaran lingkungan, terutama terkait kelalaian dalam reklamasi pasca tambang oleh korporasi perusahaan.

Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan utama adalah PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC Group). 

KBPC sendiri beroperasi di Desa Leban, Kecamatan Rantau Pandan bersama tiga mitranya yakni PT BRASU, PT SAS, dan PT IBAP.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Dapil Jambi, Cek Endra menegaskan bahwa Komisi XII telah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap KBPC Group dan perusahaan terkait lainnya.

“Mereka akan diminta menjelaskan legalitas izin, pelaksanaan RKAB, serta progres reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang,” kata Cek Endra seusai mengikuti rapat internal Komisi XII di Kompleks Senayan,Jakarta, Selasa (24/6). 

Saat ditanya mengenai status hukum KBPC, Cek Endra menyebut bahwa izin perusahaan tersebut dalam masa transisi dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

“Izin KBPC sedang dalam masa transisi akibat peralihan kewenangan dari daerah ke pusat,” lanjutnya.

Komisi XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batubara di Provinsi Jambi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |