jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menelusuri aliran dana dugaan korupsi Bank BJB kepada keluarga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk terhadap istrinya sekaligus anggota DPR RI Atalia Praratya.
"Kalau keluarganya (Ridwan Kamil, red.) sudah kami lakukan," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
"Tentunya juga kami minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu," lanjut Aset Guntur.
Asep menjelaskan penelusuran aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada bank daerah itu periode 2021-2023, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tentu menyangkut dengan PPATK, kami lihat cash flow-nya (arus kas, red.), keluar masuk uangnya, dan lain-lain begitu, ya," ungkapnya.
Walakin, dia mengatakan KPK saat ini mengutamakan penelusuran aliran dana kasus itu terhadap Ridwan Kamil terlebih dahulu, kemudian baru menentukan penelusuran kembali kepada keluarganya.
"Baru nanti kami lihat apakah masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak," ujarnya.
Dalam perkara dugaan korupsi itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).