KPK soal Pilkada Lewat DPRD: Semakin Besar Risiko Transaksi Kekuasaannya

3 hours ago 17

 Semakin Besar Risiko Transaksi Kekuasaannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD lebih berisiko menciptakan transaksi kekuasaan terkait tindak pidana korupsi, dibandingkan pilkada yang dipilih secara langsung oleh rakyat.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, hal itu dapat terjadi karena pilkada melalui DPRD menghadirkan konsentrasi kekuasaan, sehingga risiko terjadinya korupsi semakin menyempit.

"Artinya, pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya," kata Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Setyo mengatakan risiko tersebut dikenal dengan fenomena state capture corruption, yang berarti kebijakan publik dikendalikan kelompok tertentu sehingga melumpuhkan fungsi pengawasan karena kepala daerah merasa berutang budi kepada DPRD, bukan rakyat.

Oleh karena itu, dia menganalogikan mekanisme pilkada lewat DPRD sebagai piramida terbalik akibat sejumlah elite DPRD dalam ruang komisi, fraksi, dan sidang yang menentukan nasib jutaan rakyat.

"Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, maka korupsi akan terus berulang apa pun sistem pilkadanya," ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dipilih langsung oleh rakyat.

Penindakan tersebut dinilai sebagai momentum evaluasi sistem pilkada, sehingga wacana pemilihan melalui DPRD muncul.

KPK menilai pilkada lewat DPRD semakin berisiko menciptakan transaksi kekuasaan terkait tindak pidana korupsi. Begini pernyataan Setyo Budiyanto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |