jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada Jumat (15/8).
Penggeledahan rumah YCQ yang berlokasi di Jakarta Timur tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Tim melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Budi mengatakan penggeledahan di rumah Yaqut Cholil masih berlangsung hingga Jumat pukul 18.00 WIB.
“Nanti kami sampaikan update-nya (perkembangannya) terkait apa saja yang diamankan,” katanya.
Sementara itu, Budi mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan KPK untuk mencari petunjuk maupun bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan terkait dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.