KPK Belum Pastikan Kembangkan Kasus Ade Kuswara ke Eks Kajari Bekasi

6 days ago 35

KPK Belum Pastikan Kembangkan Kasus Ade Kuswara ke Eks Kajari Bekasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengembangan kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman masih akan melihat hasil pemeriksaan terlebih dahulu. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengembangan kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman masih akan melihat hasil pemeriksaan terlebih dahulu.

"Kami lihat dari hasil pemeriksaannya. Kalau memang ada sesuatu, iya dikembangkan, tetapi kalau tidak ada, ya enggak mungkin juga kami paksakan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1).

Setyo Budiyanto menegaskan KPK tidak melakukan penggeledahan meskipun sudah menyegel rumah Eddy Sumarman.

"Enggak, enggak ada. Enggak ada kegiatan penggeledahan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa segel di rumah tersebut seharusnya sudah dibuka setelah KPK menetapkan tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan.

KPK sebelumnya melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 dan menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek. KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus tersebut. Pada 24 Desember 2025, Jaksa Agung telah mencopot Eddy Sumarman dari jabatannya sebagai Kajari Bekasi. (antara/jpnn)


KPK tegaskan belum ada penggeledahan di rumah tersegel eks Kajari Bekasi Eddy Sumarman. Pengembangan kasus menunggu hasil pemeriksaan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |