jpnn.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Ibrahim Arief alias Ibam, melontarkan pengakuan mengejutkan.
Ibam mengaku sempat mendapatkan intimidasi dan ancaman sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya tersebut.
Menurut Ibam, dugaan intimidasi itu dialaminya pada 24 Juni 2025. Saat itu, seseorang menghubungi dirinya dan memintanya membuat pernyataan tertentu.
"Saya diminta waktu itu untuk membuat pernyataan yang mengarah ke atas. Dengan ancaman kalau saya tidak bisa membuat pernyataan seperti itu, maka perkaranya akan diperluas," ungkap Ibam dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Ibam menegaskan bahwa ancaman tersebut datang saat dirinya belum menyandang status sebagai tersangka. Namun, ia memilih untuk pasang badan dan menolak perintah tersebut.
Ia berdalih, sepanjang proses persidangan tidak ditemukan fakta bahwa dirinya mendapatkan arahan dari atasan untuk mengondisikan proyek Chromebook di Kemendikbudristek.
"Jadi, saya menolak. Saya bilang saya enggak tahu, saya memang enggak ada arahan. Enggak ada pernyataan yang saya bisa buat bahwa saya diarahkan ke atas," tegasnya.
Meski membeberkan adanya intimidasi, Ibam masih merahasiakan sosok yang mencoba menekannya. Ia hanya menyebut informasi itu didapat dari seseorang yang menjadi penghubung.






















.jpeg)

















