jpnn.com - Polisi telah menangkap IS (43), tersangka penganiayaan berujung pembunuhan terhadap korban Marlin (40) di Cinambo, Kota Bandung.
Konon IS nekat membunuh korban di sebuah kontrakan di Jalan Sandang, Kecamatan Cinambo, lantaran cemburu.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton Anton mengatakan, IS cemburu melihat mantan istrinya di dalam rumah kontrakan bersama dengan korban.
"Untuk motif yang kami dapatkan setelah kami melakukan penyelidikan, diduga pelaku sakit hati dan cemburu ketika melihat mantan istrinya lagi berada di kamar dengan korban,” ujar Anton, Selasa (21/4/2026).
AKBP Anton menyebut setelah melakukan aksi tersebut, pelaku membawa mantan istrinya kabur menuju wilayah Kabupaten Indramayu dengan menggunakan sepeda motor.
Tim gabungan dari Resmob Polda Jawa Barat, Resmob Polrestabes Bandung, dan Unit Reskrim Polsek Cinambo kemudian melakukan pengejaran berdasarkan petunjuk yang didapat di TKP maupun saksi.
Anton mengatakan pelaku saat ini telah dibawa ke kantor Satreskrim Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan.
"Tersangka sudah menjalani penahanan di Satreskrim Polrestabes Bandung," katanya.






















.jpeg)

















