KPK Bakal Panggil Gubernur Jatim Setelah Tiba di Indonesia

6 hours ago 6

KPK Bakal Panggil Gubernur Jatim Setelah Tiba di Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil ulang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah Indar Parawansa batal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

"Saksi berhalangan karena sesuatu dan lain hal dan nanti akan dijadwalkan dari beliaunya akan menjadwalkan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Jumat (20/6).

Setyo mengatakan Khofifah berhalangan hadir dalam agenda pemeriksaan penyidik pada Jumat kemarin. Setyo menyampaikan rencana KPK akan memanggil Khofifah.

"Infonya ke luar negeri mungkin setelah itu (dipanggil)," kata Setyo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) batal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil ulang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |